A.
Pengertian Kelayakan Usaha
Studi kelayakan usaha
adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan,
usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau
tidak usaha tersebut dijalankan.
Aspek-aspek yang dinilai dalam studi kelayakan bisnis
meliputi aspek hokum, pasar dan pemasaran, keuangan, teknik/operasional,
manajemen, ekonomi dan social, serta dampak lingkungan.
B.
Tujuan Studi Kelayaka Bisnis
Tujuan studi kelayakan
bisniis antara lain sebagai berikut ;
1.
Meghidari resiko kerugian
2.
Memudahkan perencanaan
3.
Memudahkan pelaksanaan
pekerjaan
4.
Memudahkan pengawasan
5.
Memudahkan pengendalian
C.
Pihak-pihak yang berkepentingan
pihak-pihak yang
berkepentingan terhadap hasil studi kelayakan tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Pemilik usaha
2.
Lembaga keuangan
3.
Pemerintah
4.
Masyarakat luas
5.
Manajemen
D.
Aspek-aspek dalam Penilaian
1.
Aspek Hukum
Dalam aspek ini yang akan dibahas adalah masalah
kelengkapan dan keabsahan dokumen perusahaan, mulai dari bentuk badan usaha
sampai izin-izin yang dimiliki.
2.
Apek Pasar dan Pemasaran
Dalam aspek pasar dan pemasaran hal-hal yang perlu
dijabarkan adalah:
a.
Ada tidaknya pasar
b.
Jika ada, seberapa besar pasar
yang ada.
c.
Bagaimaa peta kondisi pesaing
terutama untuk produk jenis sekarang
d.
Bagaimana perilaku konsumen
e.
Strategi apa yang harus
dijalankan untuk memenangkan persaingan dan merebut pasar yang ada sekarang dan
yang akan dating.
3.
Aspek keuangan
Dalam aspek keuangan hal-hal yang perlu digambarkan
adalah jumalh investasi, biaya-biaya, dan pendapatan yang akan diperoleh.
4.
Aspek Teknis/Operasi
Dalam aspek teknis atau operasi yang akan digambarkan
secara lengkap adalah :
a.
Lokasi usaha
b.
Penentuan layout gedung,
,mesin, dan peralatan serta layout ruangan.
c.
Teknologi yang akan digunakan
5.
Aspek Manajemen / Organisasi
6.
Aspek Ekonomi Sosial
7.
Aspek Dampak Lingkungan.
Comments
Post a Comment