Skip to main content

BAB 7 TRANSAKSI PEMBAYARAN (KEWIRAUSAHAAN)

A.    Pengertian Bank
            Di dalam UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan adalah :
            “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kreit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf thidup rakyat banyak.”
            Sementara itu, lembaga keuangan adalah “Setiap perusahaan yan bergerak dibidang keuangan dimana kegiatannya adalah hanya menghimpun dana, hanya menyalurkan dana, atau kedua-duanya menghimpun dan menyalurkan dana.”
Kegiatan bank :
1.      Menghimpun Dana (Funding)
-          Dalam bentuk simpanan (demand deposit, saving deposit, time deposit)
2.      Menyalurkan dana (Lending)
-          Dalam bentuk pinjaman atau kredit
3.      Memberikan jasa-jasa bank lainnya (services)
-          Berupa pengiriman uang (transfer), penagihan surat berharga dari dalam kota (clearing), dari luar kota/negeri (incaso), L/C, safe deposit box, kartu kredit, bank notes, travelers cheque, dll.
B.     Jenis-jenis Bank
1.      Dari segi fungsinya, terdiri dari :
-          BankUmum
-          Bank Perkreditan rakyat (BPR)
2.      Dari segi Kepemilikannya, terdiri dari :
-          Bank milik Pemerintah (BNI 46, BRI, BTN dan BPD)
-          Bank milik Swasta Nasional (BCA, Danamon, Permata dll.)
-          Bank milik Koperasi (Bukopin)
-          Bank milik Asing (Standard Chartered, Commonwealth dll.)
-          Bank milik Campuran (inter pacifik, finconesia, PDFCI, Ing Bank dll.)
3.      Dari segi Status, terdiri dari :
-          Bank Devisa
-          Bank nondevisa
4.      Dari segi Cara Menentukan Harga, terdiri dari :
-          Bank bedasarkan prinsip konvensional (barat)
·         Spread based (bunga simpan pinjam)
·         Fee based (prosentasi tertentu)
-          Bank berdasarkan prinsip syariah (islam)
·         Prinsip bagi hasil  (mudharabah)
·         Prinsip penyertaan modal (musharakah)
·         Prinsip jual beli barang (murabahah)
·         Sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
·         Pemindahan kepemilikan atas barang yg disewa (ijarah wa iqtina)
C.    Pengertian Simpanan
-          Uang nasabah yang dititipkan atau diinvestasikan ke Bank. Kata lain dari simpanan adalah rekening atau account.
-          Jenis Simpanan yang ada di Bank Konvensional:
·         Simpanan Giro (demand deposit)
·         Simpanan Tabungan (saving deposit)
·         Simpanan Deposito (time deposit)
-          Jenis Simpanan (Al-wadi’ah) yang ada di Bank syariah:
·         Rekening giro wadiah
·         Rekening tabungan
·         Rekening dposito
D.    Sarana Pendidikan
-          Sarana penarikan adalah alat untuk menarik uang yang disimpan di berbagai rekening di bank.
-          Rekening Giro:
·         Cek (cheque)
·         Bilyet giro (BG)
-          Rekening atau simpanan Tabungan:
·         Buku tabungan dan slip penarikan
·         Kartu ATM
-          Rekening Deposito:

·         Bilyet deposito berjangka maupun sertifikat deposito

Comments

Popular posts from this blog

BAB 4 BENTUK ORGANISASI USAHA (KEWIRAUSAHAAN)

A.       Pengertian Manajemen dan Organisasi Manajemen dapat diartikan sebagai alat untuk mencapai tujuan melalui orang lain. Manajemen juga diartikan sebagai proses dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian untuk mencapai suatu tujuan tertentu.                 Proses untuk mencapai tujuan ini kemudian dituangkan menjadi fungsi manajemen. Adapun fungsi-fungsi yang terdapat dalam manajemen adalah sebagai berikut.   Planning, proses menentukan arah yang akan ditempuh dan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Organizing, proses mengelompokkan berbagai kegiatan atau pekerjaan dalam unit-unit. Actuating, proses untuk menjalankan kegiatan atau pekerjaan dalam organisasi.   Controlling, proses untuk mengukur dan menilai pelaksanaan tugas apakah telah sesuai dengan rencana. B.       ...

BAB 5 MENILAI KEBUTUHAN USAHA (KEWIRAUSAHAAN)

A.     Pengertian Kebutuhan Usaha Pendirian suatu usaha berkaitan erat dengan penyediaan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan usaha tersebut. Kebutuhan usaha yang diperlukan mulai dari persiapan perusahaan berdiri sampai beroperasi. Dengan kata lain, Kebutuhan usaha adalah hal-hal yang harus dipenuhi perusahaan untuk mendirikan dan menjalankan usaha dari awal hingga perusahaan beroperasi. Hasil penilaian kebutuhan usaha dapat disusun secara rinci sehingga terlihat secara jelas apa saja jenis kebutuhan usaha yang diperlukan. Selain itu, dapat diketahui jumlah biaya setiap komponen dan pada akhirnya dapat dihitung biaya yang dibutuhkan untuk mendirikan atau menjalankan usaha tersebut. Dalam praktiknya perbankan hanya mau membiayai usaha yang sudah berjalan baik yang merupakan perluasan usaha atau penambahan kapasitas produksi. Artinya dunia perbankan hanya mau membiayai usaha yang sudah berjalan. Oleh karena itu, untuk usaha yang baru kebutuhan dana dapat...

BAB 9 TEKNIK MENENTUKAN LOKASI DAN LAYOUT (KEWIRAUSAHAAN))

A.       Pengertian Lokasi dan Layout Lokasi merupakan tempat melayani konsumen, dapat pula diartikan sebagai tempat untuk memajangkan barang-barang dagangannya. Konsumen dapat melihat langsung barang yang di produksi atau dijual baik jenis, jumlah maupun harganya. Keuntungan yang diperoleh dengan lokasi yang tepat antara lain : 1.        Pelayanan yang diberikan kepada konsumen dapat lebih memuaskan. 2.        Kemudahan dalam memperoleh tenaga kerja yang diinginkan baik jumlah maupun kualifikasinya. 3.        Kemudahan dalam memperoleh bahan baku atau bahan penolong dalam jumlah yang diinginka secara terus menerus. 4.        Kemudahan untuk memperluas lokasi usaha karena biasanya sudah diperhitungkan untuk usaha perluasan lokasi sewaktu-waktu. 5.        Memiliki nilai atau harga ekonomi yang leb...