A.
Pengertian
Bank
Di
dalam UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan adalah :
“Bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kreit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf thidup rakyat banyak.”
Sementara
itu, lembaga keuangan adalah “Setiap perusahaan yan bergerak dibidang keuangan
dimana kegiatannya adalah hanya menghimpun dana, hanya menyalurkan dana, atau
kedua-duanya menghimpun dan menyalurkan dana.”
Kegiatan bank :
1. Menghimpun
Dana (Funding)
-
Dalam bentuk simpanan (demand
deposit, saving deposit, time deposit)
2. Menyalurkan
dana (Lending)
-
Dalam bentuk pinjaman atau kredit
3. Memberikan
jasa-jasa bank lainnya (services)
-
Berupa pengiriman uang (transfer), penagihan
surat berharga dari dalam kota (clearing), dari luar kota/negeri (incaso),
L/C, safe deposit box, kartu kredit, bank notes, travelers cheque, dll.
B.
Jenis-jenis
Bank
1. Dari
segi fungsinya, terdiri dari :
-
BankUmum
-
Bank Perkreditan rakyat (BPR)
2. Dari
segi Kepemilikannya, terdiri dari :
-
Bank milik Pemerintah (BNI 46, BRI, BTN
dan BPD)
-
Bank milik Swasta Nasional (BCA,
Danamon, Permata dll.)
-
Bank milik Koperasi (Bukopin)
-
Bank milik Asing (Standard Chartered,
Commonwealth dll.)
-
Bank milik Campuran (inter pacifik,
finconesia, PDFCI, Ing Bank dll.)
3. Dari
segi Status, terdiri dari :
-
Bank Devisa
-
Bank nondevisa
4. Dari
segi Cara Menentukan Harga, terdiri dari :
-
Bank bedasarkan prinsip konvensional (barat)
·
Spread based (bunga
simpan pinjam)
·
Fee based (prosentasi
tertentu)
-
Bank berdasarkan prinsip syariah (islam)
·
Prinsip bagi hasil (mudharabah)
·
Prinsip penyertaan modal (musharakah)
·
Prinsip jual beli barang (murabahah)
·
Sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
·
Pemindahan kepemilikan atas barang yg
disewa (ijarah wa iqtina)
C.
Pengertian
Simpanan
-
Uang nasabah yang dititipkan atau
diinvestasikan ke Bank. Kata lain dari simpanan adalah rekening atau account.
-
Jenis Simpanan yang ada di Bank
Konvensional:
·
Simpanan Giro (demand deposit)
·
Simpanan Tabungan (saving deposit)
·
Simpanan Deposito (time deposit)
-
Jenis Simpanan (Al-wadi’ah) yang ada di Bank
syariah:
·
Rekening giro wadiah
·
Rekening tabungan
·
Rekening dposito
D.
Sarana
Pendidikan
-
Sarana penarikan adalah alat untuk
menarik uang yang disimpan di berbagai rekening di bank.
-
Rekening Giro:
·
Cek (cheque)
·
Bilyet giro (BG)
-
Rekening atau simpanan Tabungan:
·
Buku tabungan dan slip penarikan
·
Kartu ATM
-
Rekening Deposito:
·
Bilyet deposito berjangka maupun
sertifikat deposito
Comments
Post a Comment