Skip to main content

BAB 3 CARA MENDIRIKAN USAHA (KEWIRAUSAHAAN)

   A.      Bagaimana Memulai Usaha
Dari hasil penelitian di lapangan terdapat beragam cara dan sebab untuk memulai usaha. Ada lima sebab atau cara seseorang untuk mulai merintis usahanya, yaitu:
1.       Faktor keluarga pengusaha
2.       Sengaja terjun menjadi pengusaha
3.       Kerja sampingan (iseng)
4.       Coba-coba
5.       Terpakpaksa

Banyak cara yang dapat dilakukan oleh seseorang untuk memulai usaha, baik secara berkelompok maupun perorangan. Cara memulai usaha yang lazim dilakukan adala sebagai berikut.
  1.  Mendirikan usaha baru
  2.  Membeli perusahaan
  3.  Kerja sama manajemen dengan system wiralaba (franchising).
  4.   Mengembangkan usaha yang sudah ada.

   B.      Bidang Usaha
Untuk menentukan bidang usahayang akan digeluti tergantung dari empat faktor sebagai berikut.
  1. Minat atau bakat
  2. Modal
  3. Waktu
  4. Laba
  5. Pengalaman

Bidang usaha yang dapat digeluti untuk emula sesuai dengan minat dan bakat, terutama untuk usaha kecil dan menengah antara lain sebagai berikut.
  1. Sektor kecantikan
  2. Sektor keterampilan
  3. Sektor konsultan
  4. Sektor industry
  5.  Sektor tambang
  6. Sektor kelautan
  7. Sektor perikanan
  8. Sektor agribisnis
  9. Sektor perdagangan
  10. Sektor pendidikan
  11. Sektor percetakan
  12. Sektor seni
  13. Sektor kesehatan
  14. Sektor pariwisata
  15. Sektor usaha lainnya 
    C.      Pengertian dan Jenis-Jenis Badan Usaha.
Di Indonesia terdapat beberapa jenis badan hukum yang dapat dipilih. Masig-masing badan hukum memiliki kelebihan dan kekurngn. Adapun badan hukum yang ada adalah sebagai berikut.
  1.  Perusahaan perseorangan.
  2. Firma (fa)
  3.  Perseroan komanditer (CV)
  4. Koperasi
  5. Yayasan
  6. Peseroan terbatas (PT)

     D.      Jenis-jenis Izin Usaha
Dalam praktiknya dokumen-dokumen  yang diperlukan oleh suatu usaha adalah:
  1. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  2.  Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  3. Bukti diri.

Disampng dokumen izin-izin perusahaan lainnya harus segera diurus sesuai dengan bidang usahanya.
Izin-izin dimaksud antara lainnya :
  1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)  diperoleh melalui Departemen Perdagangan
  2.  Surat Izin Usaha Industri (SIUI), Diperoleh melalui Departemen Perindustrian.
  3.  Izin domisili, dimana perusahaan atau lokasi proyek berada, diperoleh melalui  kelurahan setempat dimana perusahaan berdomisili.
  4.  Izin gangguan diperoleh melalui kelurahan setempat dimana perusahaan berdomisili.
  5.  Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diperoleh melalui pemerintah daerah setempat.
  6.  Izin dari departemen teknik sesuai dengan bidang usaha  .

   E.       Proses Pendirian Badan Usaha
Berikut ini cotoh untuk mendirikan adan usaha berbentuk persekutuan komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), dan yayasan.
  1. Mengadakan rapat umum pemegang saham
  2.  Dibuatkan akte notaries
  3. Didaftarkan di pengadilan negeri
  4. Diberitakan dalam lembaran Negara.

    F.       Faktor-faktor Penyebab Kegagalan Usaha.
  1. Data dan informasi tidak lengkap
  2. Salah perhitungan
  3. Pelaksanaan pekerjaan salah
  4. Kondisi lingkungan
  5. Unsur sengaja.

Comments

Popular posts from this blog

BAB 4 BENTUK ORGANISASI USAHA (KEWIRAUSAHAAN)

A.       Pengertian Manajemen dan Organisasi Manajemen dapat diartikan sebagai alat untuk mencapai tujuan melalui orang lain. Manajemen juga diartikan sebagai proses dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian untuk mencapai suatu tujuan tertentu.                 Proses untuk mencapai tujuan ini kemudian dituangkan menjadi fungsi manajemen. Adapun fungsi-fungsi yang terdapat dalam manajemen adalah sebagai berikut.   Planning, proses menentukan arah yang akan ditempuh dan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Organizing, proses mengelompokkan berbagai kegiatan atau pekerjaan dalam unit-unit. Actuating, proses untuk menjalankan kegiatan atau pekerjaan dalam organisasi.   Controlling, proses untuk mengukur dan menilai pelaksanaan tugas apakah telah sesuai dengan rencana. B.       ...

BAB 5 MENILAI KEBUTUHAN USAHA (KEWIRAUSAHAAN)

A.     Pengertian Kebutuhan Usaha Pendirian suatu usaha berkaitan erat dengan penyediaan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan usaha tersebut. Kebutuhan usaha yang diperlukan mulai dari persiapan perusahaan berdiri sampai beroperasi. Dengan kata lain, Kebutuhan usaha adalah hal-hal yang harus dipenuhi perusahaan untuk mendirikan dan menjalankan usaha dari awal hingga perusahaan beroperasi. Hasil penilaian kebutuhan usaha dapat disusun secara rinci sehingga terlihat secara jelas apa saja jenis kebutuhan usaha yang diperlukan. Selain itu, dapat diketahui jumlah biaya setiap komponen dan pada akhirnya dapat dihitung biaya yang dibutuhkan untuk mendirikan atau menjalankan usaha tersebut. Dalam praktiknya perbankan hanya mau membiayai usaha yang sudah berjalan baik yang merupakan perluasan usaha atau penambahan kapasitas produksi. Artinya dunia perbankan hanya mau membiayai usaha yang sudah berjalan. Oleh karena itu, untuk usaha yang baru kebutuhan dana dapat...

BAB 9 TEKNIK MENENTUKAN LOKASI DAN LAYOUT (KEWIRAUSAHAAN))

A.       Pengertian Lokasi dan Layout Lokasi merupakan tempat melayani konsumen, dapat pula diartikan sebagai tempat untuk memajangkan barang-barang dagangannya. Konsumen dapat melihat langsung barang yang di produksi atau dijual baik jenis, jumlah maupun harganya. Keuntungan yang diperoleh dengan lokasi yang tepat antara lain : 1.        Pelayanan yang diberikan kepada konsumen dapat lebih memuaskan. 2.        Kemudahan dalam memperoleh tenaga kerja yang diinginkan baik jumlah maupun kualifikasinya. 3.        Kemudahan dalam memperoleh bahan baku atau bahan penolong dalam jumlah yang diinginka secara terus menerus. 4.        Kemudahan untuk memperluas lokasi usaha karena biasanya sudah diperhitungkan untuk usaha perluasan lokasi sewaktu-waktu. 5.        Memiliki nilai atau harga ekonomi yang leb...