Skip to main content

BAB 7 TRANSAKSI PEMBAYARAN (KEWIRAUSAHAAN)

A.    Pengertian Bank
            Di dalam UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan adalah :
            “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kreit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf thidup rakyat banyak.”
            Sementara itu, lembaga keuangan adalah “Setiap perusahaan yan bergerak dibidang keuangan dimana kegiatannya adalah hanya menghimpun dana, hanya menyalurkan dana, atau kedua-duanya menghimpun dan menyalurkan dana.”
Kegiatan bank :
1.      Menghimpun Dana (Funding)
-          Dalam bentuk simpanan (demand deposit, saving deposit, time deposit)
2.      Menyalurkan dana (Lending)
-          Dalam bentuk pinjaman atau kredit
3.      Memberikan jasa-jasa bank lainnya (services)
-          Berupa pengiriman uang (transfer), penagihan surat berharga dari dalam kota (clearing), dari luar kota/negeri (incaso), L/C, safe deposit box, kartu kredit, bank notes, travelers cheque, dll.
B.     Jenis-jenis Bank
1.      Dari segi fungsinya, terdiri dari :
-          BankUmum
-          Bank Perkreditan rakyat (BPR)
2.      Dari segi Kepemilikannya, terdiri dari :
-          Bank milik Pemerintah (BNI 46, BRI, BTN dan BPD)
-          Bank milik Swasta Nasional (BCA, Danamon, Permata dll.)
-          Bank milik Koperasi (Bukopin)
-          Bank milik Asing (Standard Chartered, Commonwealth dll.)
-          Bank milik Campuran (inter pacifik, finconesia, PDFCI, Ing Bank dll.)
3.      Dari segi Status, terdiri dari :
-          Bank Devisa
-          Bank nondevisa
4.      Dari segi Cara Menentukan Harga, terdiri dari :
-          Bank bedasarkan prinsip konvensional (barat)
·         Spread based (bunga simpan pinjam)
·         Fee based (prosentasi tertentu)
-          Bank berdasarkan prinsip syariah (islam)
·         Prinsip bagi hasil  (mudharabah)
·         Prinsip penyertaan modal (musharakah)
·         Prinsip jual beli barang (murabahah)
·         Sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
·         Pemindahan kepemilikan atas barang yg disewa (ijarah wa iqtina)
C.    Pengertian Simpanan
-          Uang nasabah yang dititipkan atau diinvestasikan ke Bank. Kata lain dari simpanan adalah rekening atau account.
-          Jenis Simpanan yang ada di Bank Konvensional:
·         Simpanan Giro (demand deposit)
·         Simpanan Tabungan (saving deposit)
·         Simpanan Deposito (time deposit)
-          Jenis Simpanan (Al-wadi’ah) yang ada di Bank syariah:
·         Rekening giro wadiah
·         Rekening tabungan
·         Rekening dposito
D.    Sarana Pendidikan
-          Sarana penarikan adalah alat untuk menarik uang yang disimpan di berbagai rekening di bank.
-          Rekening Giro:
·         Cek (cheque)
·         Bilyet giro (BG)
-          Rekening atau simpanan Tabungan:
·         Buku tabungan dan slip penarikan
·         Kartu ATM
-          Rekening Deposito:

·         Bilyet deposito berjangka maupun sertifikat deposito

Comments

Popular posts from this blog

BAB 5 MENILAI KEBUTUHAN USAHA (KEWIRAUSAHAAN)

A.     Pengertian Kebutuhan Usaha Pendirian suatu usaha berkaitan erat dengan penyediaan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan usaha tersebut. Kebutuhan usaha yang diperlukan mulai dari persiapan perusahaan berdiri sampai beroperasi. Dengan kata lain, Kebutuhan usaha adalah hal-hal yang harus dipenuhi perusahaan untuk mendirikan dan menjalankan usaha dari awal hingga perusahaan beroperasi. Hasil penilaian kebutuhan usaha dapat disusun secara rinci sehingga terlihat secara jelas apa saja jenis kebutuhan usaha yang diperlukan. Selain itu, dapat diketahui jumlah biaya setiap komponen dan pada akhirnya dapat dihitung biaya yang dibutuhkan untuk mendirikan atau menjalankan usaha tersebut. Dalam praktiknya perbankan hanya mau membiayai usaha yang sudah berjalan baik yang merupakan perluasan usaha atau penambahan kapasitas produksi. Artinya dunia perbankan hanya mau membiayai usaha yang sudah berjalan. Oleh karena itu, untuk usaha yang baru kebutuhan dana dapat...

SOAL DAN JAWABAN FINAL KEWIRAUSAHAAN

1.        Ceritakan kebutuhan wirausaha atau pengusaha bagi sebuah Negara untuk maju dan perhatikan keadaan atau kondisi Negara Indonesia. Jawab : Pada saat ini Negara Indonesia masih diakatakan sebagai Negara berkembang. Hal ini disebabkan oleh berbagai masalah yang terdapat di Indonesia. Misalnya pendapatan penduduk yang rendah, banyaknya pengangguran, dan kondisi ekonomi dan social yang tertinggal dibandingkan dengan Negara maju. Banyak hal yang harus dienahi pemerintah Indonesia untuk dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. Padatnya penduduk di kota besar seperti Jakarta misalnya, menyebabkan sempitnya lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, penduduk yang tidak memiliki pekerjaan yang tetap dan tidak memiliki kemampuan berwirausaha akan memiliki pendapatan yang rendah dan tidak dapat mencukupi kebutuhan keluarganya. Jika hal ini belum dapat terselesaikan maka perkembangan perekonomian di Indonesia tidak akan mengalami peningkatan ...

BAB 19 Pelanggan atau Nasabah Kabur

A.       Pengertian Nasabah Kabur Pelanggan atau nasabah merupakan asset atau kekayaan utama perusahaan karena tanpa pelanggan perusahaan tidak berarti apa-apa. Pengertian pelanggan atau nasabah kabur adalah pelanggan atau nasabah pergi meninggalkan perusahaan atau tidak lagi membeli, mengomsumsi, atau memiliki produk yang ditawarkan perusahaan. B.       Sebab-sebab Nasabah Kabur 1.        Pelayanan yang tidak memuaskan Pelayanan yang tidak memuaskan artinya apa yang diharapkan pelanggan tida sesuai dengan yang diterimanya atau dengan kata lain harapan tidak sama dengan kenyataan. 2.        Produk yang tidak baik dan tidak lengkap Kelengkapan produk yang ditawarkan kurang juga berpotensi membuat nasabah tidak menjadi pelanggan kita lagi. Artinya sekali berhenti dalam suatu perusahaan nasabah ingin kebutuhannya segera terpenuhi dengan tersedia produk atau jasa yang l...